Lembaga keuangan adalah badan usaha yang
kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims)
dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan
kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga
Lembaga keuangan
didefinisikan sebagai sebuah lembaga yag kekayaannya sebagian besar dalam
bentuk tagihan (claims) artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil (seperti
peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau aset finansial
(saham, instrumen uang dan surat berharga lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan dibagi kedalam 2 kelompok yaitu
Di Indonesia lembaga keuangan dibagi kedalam 2 kelompok yaitu